Mengumpulkan Data Sebagai Informasi Dalam Upaya Deteksi Dini Terhadap Pelanggaran Ketentraman Ketertiban, Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah

  1. Informasi dari Masyarakat
  2. Informasi dari Media
  3. Informasi dari Instansi

  1. Informasi dari masyarakat

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Pendataan dan Deteksi Dini

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Mengumpulkan Data Sebagai Informasi Dalam Upaya Deteksi Dini Terhadap Pelanggaran Ketentraman Ketertiban, Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah"