Layanan Rujukan Online

  1. Puskesmas / Perujuk cukup mengistal aplikasi, dan registrasi kepada admin Arjuno (bagian Unit Gawat Darurat)

  1. Puskesmas / Perujuk membuka aplikasi ARJUNO kemudian mendaftarkan Pasien Rujukan setelah mendapat persetujuan atau konfirmasi dari RSUD dr. R. Soetrasno maka puskesmas / perujub bisa mengirim pasien yang akan dirujuk dengan aplikasi ini perujuk bisa tanya jawab dengan RSUD dr, R Soetrasno mengenai diagnosa / riwayat / keadaan pasien

Dihitung dari Puskesmas/Fasilitas Kesehatan lain melakukan permintaan rujuk pasien melalui ARJUNO sampai dengan mendapatkan respon dari admin ARJUNO di IGD RS

Tidak dipungut biaya

Aplikasi Rujukan Online (ARJUNO)

Layanan Aduan 08112744443 atau Customer Servise 0295 691 444

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Rujukan Online"