1. Agenda surat masuk (10 menit)
2. Verifikasi oleh sekretaris (15 menit)
3. Persetujuan /disposisi Kepala Bappeda Litbang (30 menit)
4. Persiapan data/informasi di Bidang yang menangani (60 menit)
5. Agenda surat keluar dan penyerahan data kepada pemohon (5 mnit).
- Tidak ada biaya
Layanan data perencanaan pembangunan daerah dan Litbang
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StorePetugas Layanan