Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi Depot Air Minum

  1. Surat Permohonan peenerbitan sertifikat laik Hygiene Sanitasi DAM
  2. Foto Copy Identitas diri ( KTP) pemohon yang masih berlaku
  3. Pas Foto ukuran 3 x 4 cm
  4. Surat Keterangan domisili Usaha
  5. Gambar Denah bangunan
  6. Peta / Denah Lokasi Usaha
  7. Pengisian Form Kalikan Hygiene Depot Air Minum
  8. Hasil pemeriksaan Lab( Rectal Swab/Usap dubur, baktereologis air dan Kimia Air) Yang memenuhi syarat
  9. Surat Pernyataan Keabsahan dokumen

  1. 1. Jadwal dan berkas permohonan lengkap dibawa oleh Dinas PMPTSPTK ke Dinas kesehatan kabupaten jembrtana
  2. 2.Penerimaan Berkas dicatat dicatat dibuku register
  3. 3. Pemeriksaan lapangan dilaksanakan oleh Tim Pertimbangan Pemberian ijin kabupaten Jembrana
  4. 4. Rekapitulasi Hasil Pemeriksaan Lapangan untuk memperoleh total nilai DAM yang akan dituangkan ke dalam Berita Acara Pemeriksaan
  5. 5. Pembuatan Kajian Hasil pemeriksaan lapangan dari Kepala Dinas Kesehatan Kepada Dinas PMPTSPTK Kabupaten jembrana
  6. 6. Penerbitan Sertifikat bagi DAM yang sudah memenuhi syarat maupun pemberian petunjuk perbaikan /penyediaan Bagi DAM yang belum memenuhi syarat yang dilampirkan pada surat Kajian ( Point 5) dalam kurun waktu 7 hari kerja
  7. Kajian dan berkas dikirimkan ke Dinas PMPTSPTK Kabupaten jembrana

Jadwal dan Berkas Permohonan Lengkap di bawa Oleh Dinas PMPTSPTK ( Penanaman Modan,Pelayanan Terpadu satu pintu dan tenaga Kerja kabupaten Jembrana ke Dinas Kesehatan Kabupaten jembrana, dicatat di buku register di periksa lapangan, Rekapitulasi Hasil pemeriksaan Pembuatan kajian  sesuai, Penerbitan Sertifikat

Tidak dipungut biaya

Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi DAM (Depot Air Minum)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi Depot Air Minum"