Rekomendasi Penerbitan Kartu Jombang Sehat

  1. Surat Permohonan / Surat Pengantar dari desa
  2. Mengisi Form permohonan penerbitan KJS
  3. Menunjukkan e-KTP/KTP Asli beserta Foto copynya
  4. Menunjukkan KK Asli beserta foto copynya
  5. Menunjukkan Kartu PKH jika ada
  6. Melampirkan Kartu Perlindungan Sosial ( KPS ) jika ada

  1. Pemohon mengajukan berkas yang sudah diferifikasi desa untuk diserahkan ke Petugas Loket Pelayanan
  2. Petugas Loket Pelayanan mendaftar, meregister dan memferifikasi untuk selanjutnya dimintakan rekom camat
  3. Camat / Sekcam merekomendasikan berdasarkan data/pengajuan yang di tanda tangani Kepala Desa
  4. Pengesahan Rekomendasi
  5. Pemohon diarahkan menuju Dinas Sosial untuk mendapatkan rekomendasi Tk. Kabupaten
  6. Kartu Jombang Sehat

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi KJS

Kecamatan Sumobito

jl. Basuki Rahmad No. 3 Sumobito  Kode Pos : 61483

Telp.                   :   495025

WA.                    :   085105188866

e-mail                :   kecamatansumobitojombang2019@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Penerbitan Kartu Jombang Sehat"