Pemberian Surat Keterangan Bersih Diri(SKBD)/Bersih Lingkungan

  1. Fotocopy Kartu Indentitas?KTP Pemohon
  2. Surat Keterangan Dari Kepala Desa
  3. Pasphoto 3x4 = 2 lembar

  1. Pemohon membawa berkas SKBD lengkap kepetugas loket Pendaftaran
  2. Petugas Pendaftaran menerima berkas dan diteliti
  3. Berkas SKBD di Proses
  4. Menandatangani Berkas SKBD
  5. Menerima Berkas SKBD

1 (satu) Hari Kerja jika berkas lengkap dan Pejabat Berwenang ada di tempat

Gratis 

Dokumen Surat Keterangan Bersih Diri(SKBD)/Bersih Lingkungan

1. Melalui Surat ke Kantor Camat Jebus Kab.Bangka Barat

2. Melalui telpon Petugas Pengaduan

3. Melauli email Kecamatan Jebus

4. Melalui Kotak Saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemberian Surat Keterangan Bersih Diri(SKBD)/Bersih Lingkungan"