Pelayanan Permintaan Informasi Mengenai Kesenian ataupun Sejarah

  1. Surat Permohonan kepada Walikota dan Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga
  2. Fotocopy Identitas Pemohon
  3. Akta Pendirian jika berasal dari lembaga publik/ ormas
  4. AD/ART jika pemohon berasal dari pihak lembaga publik/ormas
  5. Surat Keterangan Domisili
  6. Proposal Permohonan
  7. Surat Permohonan bermaterai 6000

  1. Pemohon datang langsung ke Kantor Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga dengan membawa berkas persyaratan;
  2. Petugas menerima dan memeriksa berkas persyaratan pemohon;
  3. Jika Persyaratan sudah sesuai maka petugas memproses Informasi Mengenai Kesenian ataupun Sejarah, jika berkas persyaratan tidak sesuai maka berkas dikembalikan kepada pemohon untuk dilengkapi;
  4. Pemohon menerima Informasi Mengenai Kesenian ataupun Sejarah

2 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Informasi Mengenai Kesenian ataupun Sejarah

  1. Datang langsung ke Kantor Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga alamat Jl. Udowo no. 7 Kota Madiun
  2. Melalui Telepon : (0351) 2812659
  3. Email :  budparporakotamadiun@gmail.com
  4. Website : https://www. Budparpora.madiunkota.go.id
  5. Facebook : Dinas Kebudayaan Kota Madiun
  6. Instagram : Dinas Kebudayaan Kota Madiun
  7. Linkedin : Dinas Kebudayaan Kota Madiun
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Permintaan Informasi Mengenai Kesenian ataupun Sejarah"