Pengadaan Makanan dan Minuman kegiatan Penunjang Upacara Keagamaan

  1. - Proposal, NPWP, No. Rekening

  1. Proposal dari Kelompok Masyarakat
  2. Kajian kepada Bupati
  3. Persetujuan Bupati
  4. Proses Pengadaan/SPJ Realisasi

Proposal dari Kelompok Masyarakat  di  Kajian  3 hari

proses persetujuan kepada Bupati    4 hari

penyelesaian penetapan dan realisasi 7 hari

Tidak dipungut biaya

bantuan makan dan minum upakara adat

SMS Centre 0812 3870 970

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengadaan Makanan dan Minuman kegiatan Penunjang Upacara Keagamaan "