Pengadaan Upakara dan Banten kegiatan Penunjang Upacara Keagamaan

  1. - Proposal - NPWP - No. Rekening

  1. Proposal dari Kelompok Masyarakat
  2. Kajian kepada Bupati
  3. Persetujuan Bupati
  4. Proses Pengadaan/SPJ
  5. Realisasi

1. proses kajian proposal  4 hari

2. permohonan persetujuan 3 hari

4. penetapan SK 7 hari

Tidak dipungut biaya

Sarana Upakara

- disampaikan melalui Bagian Ekbang Setda. Kab. Jembrana

- SMS Centre 0812 3870 970

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengadaan Upakara dan Banten kegiatan Penunjang Upacara Keagamaan"