Izin Pendirian SPBU

  1. Permohonan
  2. Rekomendasi Dari Dinas Lingkungan Hidup
  3. Rekomendasi dari Desa/ Lurah dan Camat

  1. Pengecekan Kelengkapan Bahan
  2. Pengimputan kedalam Aplikasi

7 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Izin Pendirian SPBU

Dinas PMPTSP Kab. Sarolangun

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store