2 Menit
Tidak dipungut biaya
Jasa Penitipan Barang
1. Melalui Media Sosial
Facebook (Fanpage) : @perpus.kaltim
Instagram : @perpusipkaltim
Twitter : @perpusipkaltim
E-mail : perpus.etam@gmail.com
2) Kotak Aduan di Gedung Juanda
Penanggung jawab tindak lanjut dari saran dan masukan adalah adalah Seksi Layanan Perpustakaan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store