Layanan Keanggotaan Perpustakaan

  1. 1. Menunjukkan Identitas Diri yang masih berlaku : ? Anak Usia 0 – 7 tahun (Kartu Keluarga) ? Pelajar SD – SMA (KK/Kartu Pelajar) ? Mahasiswa domisili di Samarinda (Kartu Mahasiwa/KT/KK) ? Umum KTP wilayah Samarinda (KTP/KK/SIM) ? Umum KTP luar Samarinda (Surat Keterangan Bekerja di wilayah Samarinda / surat domisili dikeluarkan kelurahan/desa)
  2. 2. Wajib Datang sendiri dan tidak bisa diwakilkan

  1. 1. Pemustaka menunjukkan kartu identitas sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan kepada petugas
  2. 2. Apabila syarat terpenuhi, pemustaka mengisi formulir pendaftaran secara mandiri di komputer yang telah disediakan, dengan didampingi oleh petugas. Apabila syarat tidak terpenuhi, pemustaka harus melengkapi persyaratan terlebih dahulu
  3. 3. Petugas memverifikasi data keanggotaan
  4. 4. Apabila lengkap, dilanjutkan dengan pembayaran biaya adminsitrasi anggota ke petugas penerima pembayaran. Apabila tidak lengkap, pemustaka harus mengisi kolom isian secara lengkap
  5. 5. Pemustaka menuju ke lokasi pengambilan foto untuk foto anggota
  6. 6. Pemustaka menerima kartu anggota yang sudah jadi Ketentuan khusus: a) Validasi data anggota dilakukan setiap tahun b) Penerbitan kartu anggota yang hilang, harus disertai dengan FC. surat kehilangan dari kepolisian yang masih berlaku

10 Menit

Tidak dipungut biaya

a) Pembuatan Kartu Anggota Perpustakaan b) Perpanjangan c) Penggantian Kartu

1. Melalui Media Sosial

Facebook (Fanpage) : @perpus.kaltim

Instagram : @perpusipkaltim

Twitter : @perpusipkaltim

E-mail : perpus.etam@gmail.com

 

2) Kotak Aduan di Gedung Juanda

Penanggung  jawab  tindak  lanjut  dari  saran  dan  masukan adalah adalah

Seksi Layanan Perpustakaan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Keanggotaan Perpustakaan"