5 menit (layanan informasi)
2 jam (apabila dibutuhkan tindak lanjut Aduan Masyarakat)
Tidak dipungut biaya
Pelayanan Informasi Dan Pengaduan Masyarakat
1. Melalui Media Sosial Facebook (Fanpage) : @perpus.kaltim Instagram : @perpusipkaltim Twitter : @perpusipkaltim E-mail : perpus.etam@gmail.com
2. Kotak Aduan di Gedung Juanda Penanggung jawab tindak lanjut dari saran dan masukan adalah adalah Seksi Layanan Perpustakaan |
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store