14 (empat belas) hari kerja (berkas lengkap)
- Retribusi gedung baru
R = L x It x 1.00 x HSbg
- Retribusi gedung renovasi
R = L x It x Tk x HSbg
- Retribusi Menara
R = V x I x 1.00 x HSpbg
- Retribusi Menara Renovasi
R = V x I x Tk x HSpbg
- Retribusi Papan Reklame
R = V x I x 1.00 x HSpbg
- Retribusi Reklame Renovasi
R = V x I x Tk x HSpbg
- Renovasi
R = Retribusi x 50%
- Retribusi Bangunan Pemerintah Rp. 0,-
Izin Mendirikan Bangunan
Sesuai dengan SOP pengaduan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreKEPALA BIDANG PELAYANAN