Izin Prinsip Tata Ruang

  1. Mengisi form pada KSWI
  2. Scan Nomor Induk Berusaha (NIB)
  3. Scan Izin Usaha
  4. Scan Bukti Kepemilikan Tanah
  5. Denah Lokasi
  6. Scan Gambar Site Plan Sementara
  7. Uraian rencana yang akan dibangun
  8. Scan Rekomendasi/ bukti keanggotaan Asosiasi Pengembang Perumahan
  9. Scan Lunas PBB

  1. Pendaftaran
  2. Verifikasi
  3. Rekomendasi BKPRD
  4. Cetak SK
  5. Pengesahan
  6. Penyerahan izin

30 (tiga puluh) hari kerja (berkas lengkap)

Retribusi Nol

Izin Prinsip Tata Ruang

Sesuai dengan SOP pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Izin Prinsip Tata Ruang"