Penerbitan Akta Kelahiran Tuntas di Kecamatan

  1. Surat keterangan dokter/bidan/penolong kelahiran ( Asli ) atau surat pernyataan tanggung jawab mutlak ( SPTJM ) kebenaran data kelahiran
  2. Surat keterangan kelahiran dari desa ( Form F2.01/Asli )
  3. Fotocopy Kutipan akta nikah/akta perkawinan orang tua ( legalisir ) atau Surat pernyataan tanggung jawab Mutlak ( SPTJM ) kebenaran sebagai pasangan suami isteri
  4. Fotocopy Kartu Keluarga dan KTP el Orang tua
  5. Surat Pernyataan tentang kebenaran data dalam dokumen yang di lampirkan

  1. Pemohon menyerahkan berkas lengkap
  2. Petugas loket menerima, dan memeriksa kelengkapan berkas permohonan
  3. Kepala Seksi menerima berkas, melakukan validasi dan meneruskan ke petuas operator SIAK di Kecamatan
  4. Operator SIAK di Kecamatan memasukkan data ke dalam database dan melakukan pemindaian dokumen persyaratan untuk diteruskan ke petugas verifikator SIAK di Kabupaten melalui sistem
  5. Petugas verifkator SIAK di kabupaten melakukan proses lanjutan samapai dengan kutipan akta teregister dan ber tanda tangan elektronik ( TTE ) dari OPD teknis yang menangani urusan pemerintahan di bidang Administrasi kependudukan
  6. Petugas verifikator SIAK di Kabupaten mengirimkan data kutipan akta ke operator SIAK di Kecamatan untuk proses cetak
  7. Operator SIAK di Kecamatan mencetak Kutipan Akta Kelahiran dan memberikan ke petugas loket
  8. Petugas loket menyerahkan kutipan akta kelahiran ke pemohon seelah pemohon menandatangani bukti penerimaan

pengerjaan dilakukan setelah berkas di nyatakan lengkap dan sudah diverifikasi dalam jangka waktu 1 hari kerja

 

Tidak dipungut biaya

Akta Kelahiran

WhatsApp ( WA ) 085 338 312 363 ; Kantor Kecamatan Lumajang

Jl. Achmad Yani Nomor 9 Lumajang 67316

Website : www.lumajangkab.go.id

FB : Kecamatan Lumajang

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Akta Kelahiran Tuntas di Kecamatan"