pengerjaan dilakukan setelah berkas di nyatakan lengkap dan sudah diverifikasi dalam jangka waktu 1 hari kerja
Tidak dipungut biaya
Akta Kelahiran
WhatsApp ( WA ) 085 338 312 363 ; Kantor Kecamatan Lumajang
Jl. Achmad Yani Nomor 9 Lumajang 67316
Website : www.lumajangkab.go.id
FB : Kecamatan Lumajang
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store