3 Menit Menerima berkas dari pemohon
5 Menit Mengetik Pengantar Pindah Penduduk
2 Menit Memaraf Pengantar Pindah Penduduk oleh Kasi Pelayanan Umum.
2 Menit Memaraf Pengantar Pindah Penduduk oleh Sekcam
2 Menit Menandatangai Pengantar Pindah Penduduk oleh Camat
2 Menit Menyerahan Berkas
Tidak dipungut biaya (Gratis)
Penerbitan Surat Pengantar Pindah Penduduk
Kantor Camat Sungai Loban Alamat; Jl. Pemerintahan No. 1 Sebamban 1 Blok A, Desa Sari Mulya, Kecamatan sungai Loban, Kabupaten Tanah Bumbu, Propinsi Kalimantan Selatan, kode Pos 72274
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store