3 Menit Menerima berkas dari pemohon
1 Hari Melaksanakan Survei Lokasi
10 Menit Mengetik Surat Rekomendasi Izin Penumpukan Barang (IPB)
2 Menit Memaraf Surat Rekomendasi Izin Penumpukan Barang (IPB) oleh Kasi Pelayanan Umum.
2 Menit Memaraf Rekomendasi Surat Izin Ganguan (HO) oleh Sekcam
2 Menit Menandatangai Surat Rekomendasi Izin Penumpukan Barang (IPB) oleh Camat
2 Menit Menyerahan Berkas
Tidak dipungut biaya (Gratis)
Penerbitan Surat Rekomendasi Izin Penumpukan Barang (IPB)
Kantor Camat Sungai Loban Alamat; Jl. Pemerintahan No. 1 Sebamban 1 Blok A, Desa Sari Mulya, Kecamatan sungai Loban, Kabupaten Tanah Bumbu, Propinsi Kalimantan Selatan, kode Pos 72274
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store