Pelayanan Rekomendasi surat keterangan Tidak mampu (SKTM)

  1. Surat Pengantar /Surat Keterangan dari Kelurahan
  2. Foto Copy data dukung ; KK,KTP dsb

  1. Pemohon datang membawa berkas pengajuan
  2. Petugas meneliti kelengkapan berkas
  3. Setelah kelengkapan berkas benar petugas mengajukan kepada Sekcam / Camat untuk ditandatangani
  4. Petugas melakukan registrasi pada Buku Register
  5. Berkas diserahkan kepada pemohon untuk dilanjutkan ke Dinas Instansi yang terkait

10 Menit

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)

kecamatanbaureno@ymail.com

Telepon: (0322) 453539

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Rekomendasi surat keterangan Tidak mampu (SKTM)"