Standar pelayanan pada jenis kegiatan peningkatan kualitas kesejahteraan sosial instansi pemerintah kabupaten bengkulu utara.

  1. Penyaluran Bingkisan ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Bupati sesuai dengan jumlah usulan dari Dinas/Badan/Organisasi Masyarakat

  1. 1. Usulan Nama Penerima Bingkisan
  2. 2. Surat Keputusan Penetapan Penerima Bingkisan
  3. Penyaluran Bingkisan

1 Bulan

Tidak dipungut biaya

Kesejahteraan Sosial

  1. Datang Langsung Ke Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Kabupaten Bengkulu Utara
  2. Telepon HP. 085333741221
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar pelayanan pada jenis kegiatan peningkatan kualitas kesejahteraan sosial instansi pemerintah kabupaten bengkulu utara."