Standar Pelayanan Pada Jenis Penyusunan Laporan Aset Desa Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara

  1. 1. Mengisi blanko daftar inventasasi asset desa
  2. 2. Dokumen/Laporan Aset Desa

  1. 1. MembuatSurat Permintaan Penyampaian Laporan Aset Desa
  2. 2. Menerima dan Memverifikasi

4 Bulan

Tidak dipungut biaya

Laporan dan Pengelolaan Kekayaan Aset Desa.

  1. Datang langsung ke Bagian Pemerintah Desa.
  2. Kotak Saran
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Pada Jenis Penyusunan Laporan Aset Desa Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara"