Standar pelayanan pembuatan surat keputusan bupati tentang pengangkatan dan pemberhentian kepala desa, pengesahan dan pemberhentian anggota badan permusyawaratan daerah.

  1. Kepala Desa yang belum Pemilihan dan Anggota BPD yang ada diwilayah Kabupaten Bengkulu Utara

  1. 1. Pemilihan Langsung Kepala Desa pada Gelombang I Tahun 2016 Jumlah 180 Desa
  2. 2. Pemilihan Langsung Kepala Desa pada Gelombang II Tahun 2017 Jumlah 20 Desa
  3. 3. Pemilihan Langsung Kepala Desa pada Gelombang III Tahun 2019 Jumlah 13 Desa.

3 Hari

Tidak dipungut biaya

1. Terbitnya Keputusan Bupati tentang Pengangkatan Kepala Desa 2. Terbitnya Keputusan Bupati tentang Pengangkatan Kepala Desa Antar Waktu. 3. Terbitnya Keputusan Bupati tentang Pemberhentian Kepala Desa 4. Terbitnya Keputusan Bupati tentang Pengesahan Anggota Badan Permusyawaratan Daerah 5. Terbitnya Keputusan Bupati tentang Pengesahan Pengganti Antar Waktu Badan Permusyawaratan Daerah Terbitnya Keputusan Bupati tentang Pemberhentian Anggota Badan Permusyawaratan Daerah.

Datang langsung Ke Bagian Pemerintah Desa

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar pelayanan pembuatan surat keputusan bupati tentang pengangkatan dan pemberhentian kepala desa, pengesahan dan pemberhentian anggota badan permusyawaratan daerah. "