3 Hari
Tidak dipungut biaya
1. Terbitnya Keputusan Bupati tentang Pengangkatan Kepala Desa 2. Terbitnya Keputusan Bupati tentang Pengangkatan Kepala Desa Antar Waktu. 3. Terbitnya Keputusan Bupati tentang Pemberhentian Kepala Desa 4. Terbitnya Keputusan Bupati tentang Pengesahan Anggota Badan Permusyawaratan Daerah 5. Terbitnya Keputusan Bupati tentang Pengesahan Pengganti Antar Waktu Badan Permusyawaratan Daerah Terbitnya Keputusan Bupati tentang Pemberhentian Anggota Badan Permusyawaratan Daerah.
Datang langsung Ke Bagian Pemerintah Desa
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store