Pemeriksaan Hewan Kurban

  1. Lokasi alamat hewan kurban jelas mudah di jangkau
  2. Memiliki identitas diri
  3. Hewan kurban di periksa 2 hari sebelum di potong

  1. Pelaporan oleh masyarakat ke lurah
  2. Pencacatan oleh lurah
  3. Laporan ke dinas ketahanan pangan dan peternakan melalui bidang kesehatan hewan
  4. Perintah/instruksi kepada kasi terkait untuk pelaksanaan pemeriksaan / pengawasan hewan kurban
  5. Kasi menyusun dan mendistribusikan jadwal untuk pelaksanaan hewan kurban
  6. Pelaksanaan pemeriksaan hewan kurban
  7. Hasil pemeriksaan dan pelaporan

Pelayanan diberikan selama 30 menit

Layanan diberikan GRATIS

Hewan kurban yang sehat dan aman

Pengaduan di tangani segera oleh tim kesehatan hewan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemeriksaan Hewan Kurban"