1. Pemeriksaan kelengkapan administrasi : 3 Menit
2. Pencatatan dokumen : 3 Menit
3. Pencetakan KSK / KK : 5 Menit
Tidak dipungut biaya
Kartu Keluarga (KK)
1. http://laporlumajang.lumajangkab.go.id
2. No. Telpon Kecamatan Senduro (0334) 610463
3. No. HP Camat Senduro 085330174315
4. No. HP Plt. Kasi Pelayanan Umum 082332823922
5. No. HP Petugas Dispenduk di Kecamatan Senduro 085258898107
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store