Administrasi Pengawasan Pemasangan Label pada Sertifikasi Benih Hortikultura

  1. Sertifikat Benih Hortikultura

  1. Permintaan Nomor seri label
  2. Pemberitahuan mencantumkan jumlah label, jumlah wadah, isi kemasan, berat bersih tiap wadah, nama dan alamat prosusen
  3. Penerbitan nomer seri label
  4. Konsep data isi label
  5. Pelaksanaan cetak label
  6. Legalisasi/ stempel label
  7. Serah terima lalabel dan pengawasan pemasangan label

   12 jam  40 menit - 24 jam dengan Waktu pemberian pelayanan ditetapkan setiap hari kerja Senin - Kamis ( jam 07.30 – 16.00 wita) Jumat (7.30 – 11.30)  Khusus hari Sabtu, Minggu/ Libur disesuaikan kebutuhan.

Bebas pembayaran. Cetak label ditangani sendiri produsen 

Label

Kalau ada pengaduan dapat secara langsung ke PBT atau melalui fasilitas informasi yang ada. Pengaduan akan segera ditindaklanjuti  PBT atau diambil alih penanggung jawab kelompok fungsional, dan bila terindikasi ada pelanggaran maka akan dilakukan penyelidikan dan penyidikan oleh PPNS yang ada.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Administrasi Pengawasan Pemasangan Label pada Sertifikasi Benih Hortikultura "