Permohonan Keberatan PBB-P2

  1. Surat Permohonan
  2. Foto copy Tanda Pengenal ( KTP, KK )
  3. SPPT asli tahun bersangkutan
  4. Foto copy surat ketangan tanah/bangunan (sertifikat,IMB,Akte Peralihan/Surat Keterangan)
  5. Denah lokasi objek pajak
  6. Surat Kuasa bila dikuasakan

  1. Petugas pelayanan menerima permohonan
  2. Subid penagihan dan Keberatan memverifikasi permohonan keberatan
  3. Subid Penagihan dan Keberatan melakukan cek lapangan
  4. Subid penagihan dan keberatan membuat kajian keberatan
  5. Kajian diteruskan kepada kabid untuk dikoreksi lanjut ke Kaban
  6. Kaban Mennyetujui lanjut disampaikan Kepada Bupati
  7. Bupati mendisposisi TL / setuju  turun ke Kaban
  8. Kaban mendisposisi TL/proses kepada Kabid
  9. Kabid perintahkan Kasubid untuk proses Draf Sk Keberatan
  10. Draf SK diajukan kepada kabid untuk dikoreksi bila benar lanjut disampaikan ke Kaban untuk koreksi dan di tanda tangani
  11. Draf SK diajukan kepada bagian Hukum dan HAM untuk dikoreksi
  12. Draf SK stelah dikoreksi diberi disposisi oleh Bagian Humum dan HAM
  13. Naskah SK diajukan kepada Bupati untuk di Tanda Tangani
  14. Jawaban Keberatan Kepada WP sesuai dengan SK Bupati

  1. Petugas pelayanan menerima permohonan
  2. Subid penagihan dan Keberatan memverifikasi permohonan keberatan
  3. Subid Penagihan dan Keberatan melakukan cek lapangan
  4. Subid penagihan dan keberatan membuat kajian keberatan
  5. Kajian diteruskan kepada kabid untuk dikoreksi lanjut ke Kaban
  6. Kaban Mennyetujui lanjut disampaikan Kepada Bupati
  7. Bupati mendisposisi TL / setuju  turun ke Kaban
  8. Kaban mendisposisi TL/proses kepada Kabid
  9. kabid perintahkan Kasubid untuk proses Draf Sk Keberatan
  10. Draf SK diajukan kepada kabid untuk dikoreksi bila benar lanjut disampaikan ke Kaban untuk koreksi dan di tanda tangani
  11. Draf SK diajukan kepada bagian Hukum dan HAM untuk dikoreksi
  12. Draf SK stelah dikoreksi diberi disposisi oleh Bagian Humum dan HAM
  13. Naskah SK diajukan kepada Bupati untuk di Tanda Tangani
  14. Jawaban Keberatan Kepada WP sesuai dengan SK Bupati

Gratis

Surat jawaban keberatan

Kotak Pengaduan Ruang Pelayanan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah

Telp.: (0365) 4545120

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store