Pendaftaran Anggota Baru

  1. Masyarakat kota Padangsdimpuan
  2. Mahasiswa/i Perguruan Tinggi dan pelajar Se-Kota Padangsidimpuan
  3. Pas Foto 2 x 3 (2 Lembar)
  4. Foto Copy KTP/KTM (1 Lembar)
  5. Foto Copy Kartu Keluarga (1 Lembar)
  6. Surat Rekomendasi yang diketik dan ditandatangani Pihak Perguruan Tinggi/ Sekolah (Mahasiswa/ Pelajar) dan Kepala Kelurahan (Untuk Masyarakat) (1 Lembar)
  7. Bagi Masyarakat Umum Surat Keterangan dari Lurah (1 Lembar)

  1. Mengisi Formulir
  2. Menyerahkan Persyaratan Menjadi Anggota ke petugas
  3. Penginputan Data oleh petugas
  4. Pencetakan Kartu Anggota
  5. Penyerahan Kartu Anggota

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

kartu Anggota

FB, IG, E-Mail

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pendaftaran Anggota Baru"