Pelayanan Publik (UPP)

  1. Fotocopy Raport Kelas IX smester 5 dan 6
  2. Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Sekolah
  3. Photo hitam putih seragam sekolah Ukuran 2 x 3 cm = 4 dan 3 x 4 cm = 4 lembar
  4. Fotokopi Kartu Keluarga, Akte Kelahiran ,SKTM/ KPS/ Kartu Indonesia Pintar
  5. Surat Sehat dari Dokter Pemerintah
  6. Surat Tanda Tamat Belajar ( STTB ) yang dilegalisir Sekolah bersangkutan (1 rangkap ) diserahkan pada saat daftar ulang
  7. Fotocopy STL dan Nilai US yang dilegalisir Sekolah Bersangkutan ( 1 rangkap ) di serahkan Pada saat daftar ulang.
  8. Map Merah ( Laki-laki ) dan Map Hijau ( Perempuan )
  9. Selama menjalani pendidikan di SMK-PP Negeri Banjarbaru ( 3 Tahun ) di larang menikah/Hamil

  1. Mengambil Formulir atau Daftar online
  2. MEngisi formulir atau mengisi pendaftaran online
  3. Menyerahkan berkas bagi yang datang langsung
  4. Seleksi
  5. Pengumuman
  6. Registrasi bagi yang lulus

1 Bulan

Tidak dipungut biaya

Penerimaan siswa baru

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Publik (UPP) "