Adminsitrasi Hasil Pengujian Laboratorium

  1. Surat Pengantar Contoh Benih

  1. Menverifikasi contoh benih yang masuk
  2. Memberi no Kode lab dan membagikan ke analis
  3. Analis melakukan pengujian sesuai dengan kartu uji (KA,KM,DB)’Merekam hasil data pengujian
  4. Membuat laporan hasil uji dan mengirimkan ke pelanggan

7   s/d  14  hari dengan Waktu pemberian pelayanan ditetapkan setiap hari kerja Senin - Kamis ( jam 07.30 – 16.00 wita) Jumat (jam 7.30 – 11.30) Khusus hari Sabtu, Minggu/ Libur disesuaikan kebutuhan

Bebas Tarif ( Sudah termasuk pada saat sudah membayar tariff jasa pengujian pada saat sampel masuk)

Sertifikat Hasil Pengujian

Investigasi terhadap hasil uji yang bermasalah dengan melakukan uji ulang atau uji heterogenitas

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Adminsitrasi Hasil Pengujian Laboratorium "