7 s/d 14 hari dengan Waktu pemberian pelayanan ditetapkan setiap hari kerja Senin - Kamis ( jam 07.30 – 16.00 wita) Jumat (jam 7.30 – 11.30) Khusus hari Sabtu, Minggu/ Libur disesuaikan kebutuhan
Bebas Tarif ( Sudah termasuk pada saat sudah membayar tariff jasa pengujian pada saat sampel masuk)
Sertifikat Hasil Pengujian
Investigasi terhadap hasil uji yang bermasalah dengan melakukan uji ulang atau uji heterogenitas
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store