Adminsitrasi Tanda Terima Contoh Kirim (Pengambilan Contoh Benih) pada Sertifikasi Benih Bina Tanaman Pangan (Padi, Jagung dan Aneka Kacang )

  1. Surat Perintah Tugas
  2. Surat Permohonan pengambilan contoh benih
  3. Daftar Periksa Pengambilan Contoh Benih
  4. PPC/ PBT memastikan kondisi dan volume kelompok benih sesuai persyaratan.

  1. Mengajukan permohonan pengambilan contoh benih
  2. Pemeriksaan dokumen
  3. Persiapan / Persyaratan
  4. Pengambilan Contoh Benih
  5. Pengiriman Contoh Benih
  6. Tanda Terima Contoh Kirim
  7. Verifikasi dan penerimaan contoh benih
  8. Pemberian nomer register dan surat pengantar untuk pengujian
  9. Pengiriman contoh benih ke laboratorium

Waktu pemberian pelayanan ditetapkan setiap hari kerja Senin - Kamis ( jam 07.30 – 16.00 wita) Jumat (7.30 – 11.30) pada waktu satu minggu sebelum pelaksanaan pengambilan contoh benih. Khusus hari Sabtu, Minggu/ Libur disesuaikan kebutuhan.

Tarif jasa pengujian benih berdasarkan Peraturan Pemerintah RI No 48 Tahun 2012

Tanda Terima Contoh Kirim Ke Laboratorium ( Hasil Pengambilan Contoh Benih

Kalau ada pengaduan dapat secara langsung ke PBT atau melalui fasilitas informasi yang ada. Pengaduan akan segera ditindaklanjuti  PBT atau diambil alih penanggung jawab kelompok fungsional, dan bila terindikasi ada pelanggaran maka akan dilakukan penyelidikan dan penyidikan oleh PPNS yang ada.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Adminsitrasi Tanda Terima Contoh Kirim (Pengambilan Contoh Benih) pada Sertifikasi Benih Bina Tanaman Pangan (Padi, Jagung dan Aneka Kacang ) "