Administrasi Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Panen, dan Pengolahan/ Prosessing Benih pada Sertifikasi Benih Bina Tanaman Pangan (Padi, Jagung dan Aneka Kacang )

  1. Produsen benih bina tanaman pangan menyampaikan permintaan pemeriksaan paling lambat satu minggu sebelum panen dan atau meengolh/ prosessing benih
  2. Hasil pemeriksaan sebelumnya memenuhi syarat.

  1. Mengajukan permohonan pemeriksaan
  2. Melakukan pemeriksaan
  3. Laporan hasil pemeriksaan

Waktu pemberian pelayanan ditetapkan setiap hari kerja Senin - Kamis ( jam 07.30 – 16.00 wita) Jumat (7.30 – 11.30) pada waktu satu minggu sebelum panen/ prosessing benih. Khusus hari Sabtu, Minggu/ Libur disesuaikan kebutuhan.

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Hasil Kelulusan Pemeriksaan Panen, Pengolahan/ Prosessing Benih

Kalau ada pengaduan dapat secara langsung ke PBT atau melalui fasilitas informasi yang ada. Pengaduan akan segera ditindaklanjuti  PBT atau diambil alih penanggung jawab kelompok fungsional, dan bila terindikasi ada pelanggaran maka akan dilakukan penyelidikan dan penyidikan oleh PPNS yang ada

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Administrasi Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Panen, dan Pengolahan/ Prosessing Benih pada Sertifikasi Benih Bina Tanaman Pangan (Padi, Jagung dan Aneka Kacang ) "