Administrasi Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Pertanaman Fase Masak pada Sertifikasi Benih Bina Tanaman Pangan (Padi, Jagung dan Aneka Kacang )

  1. Produsen benih bina tanaman pangan menyampaikan permintaan pemeriksaan paling lambat satu minggu sebelum pelaksanaan pemeriksaan pertanaman
  2. Hasil pemeriksaan sebelumnya memenuhi syarat.

  1. Mengajukan permohonan pemeriksaan pertanaman
  2. Memeriksa dokumen hasil pemeriksaan sebelumnya
  3. Memeriksa letak, luas dan tanggal areal pertanaman yang akan diperiksa
  4. Pemeriksaan global, memeriksa kondisi pertanaman secara menyeluruh (mengetahui isolasi; menentukan sampel pengamatan; membuat sket/ peta areal untuk menentukan titik sampel ; mengetahui keadaan pertanaman (rebah / kondisi gulma)
  5. Pemeriksan pertanaman setiap sampel dengan mengamati CVL, tipe simpang dan serangan OPT/ gulma
  6. Laporan hasil pemeriksaan

Waktu pemberian pelayanan ditetapkan setiap hari kerja Senin - Kamis ( jam 07.30 – 16.00 wita) Jumat (7.30 – 11.30) pada waktu tanaman fase masak. Khusus hari Sabtu, Minggu/ Libur disesuaikan kebutuhan.

Bebas pembayaran kalau sudah dibayar sebelumnya sesuai  tarif  jasa pemeriksaan lapangan  penetapannya berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2012  tentang Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)  yang berlaku pada Kementerian Pertanian  selama 1 (satu) kali pemeriksaan sebesar  Rp. 5.000 per hektar (Padi dan Jagung Hibrida); Rp. 4.000 (Jagung Komposit) dan Rp. 2.000  ( Aneka Kacang)

Rekomendasi Hasil Kelulusan Pertanaman Fase Masak pada kegiatan Sertifikasi Benih Bina Tanaman Pangan ( Padi, Jagung dan Aneka Kacang)

Kalau ada pengaduan dapat secara langsung ke PBT atau melalui fasilitas informasi yang ada. Pengaduan akan segera ditindaklanjuti  PBT atau diambil alih penanggung jawab kelompok fungsional/  tim teknis, dan bila terindikasi ada pelanggaran maka akan dilakukan penyelidikan dan penyidikan oleh PPNS yang ada.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Administrasi Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Pertanaman Fase Masak pada Sertifikasi Benih Bina Tanaman Pangan (Padi, Jagung dan Aneka Kacang ) "