7. Wajib Pajak menerima Kartu NPWPD dan SK Pengukuhan.
Gratis
Kartu NPWPD dan SK Pengukuhan
Ruangan Pelayanan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store