Sesuai dengan jenis pelayanan 1-3 hari selesai |
Tidak dipungut biaya
Perbanyakan benih dan teknis budidaya tanam
1. Melapor ke Kantor UPTD. BBI. Tanaman Pangan Dan Hortikultura |
2. Mengisi Kotak Saran |
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store