Pelatihan Penangkar

  1. Penangkar, PPL, THL
  2. Petani, masyarakat umum

  1. Mengajukan permohonan pelatihan
  2. Program pelatihan
  3. Melakukan identifikasi lapangan
  4. Menyiapkan sarana latihan
  5. Menyiapkan tempat pelatihan

Sesuai dengan jenis pelayanan 1-3 hari selesai

Tidak dipungut biaya

Tenaga ahli untuk teknik perbanyakan benih

1. Melapor ke Kantor UPTD. BBI. Tanaman Pangan Dan Hortikultura
2. Mengisi Kotak Saran
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik " Pelatihan Penangkar"