Legaliser Ijazah SD

  1. Ijazah Asli
  2. FC Ijazah yang akan dilegalisir

  1. Pemohon menyerahkan dokumen kepada petugas bidang SD
  2. - Petugas bidang SD menerima dan mengeek kelengkapan berkas
  3. Petugas bidang SD menyerahkan berkas kepada kasi untuk diparaf
  4. Kabid SD menandatangani legalisir ijazah
  5. Selesai, Pemohon dapat langsung menerima ijazah yang telah dilegalisir

10 Menit

Tidak dipungut biaya

Legalisir ijazah SD

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Legaliser Ijazah SD"