Pelayanan kolam renang

  1. tiket masuk

  1. pemohon datang ke kolam renang
  2. membayar tiket sesuai tarif yg berlaku

ASADfyyyjkjhj

1. Peraturan Daerah Kab. Lumajang No. 3 th 2016 ttg Perubahan atas Peraturan Daerah no. 14 th 2011 ttg Retribusi tempat rekreasi & Olahraga
2. Peraturan Bupati 

Izin Kolam Renang

1. http.//Laporlumajng.lumajangkab.go.id

2. Telpon Kantor : 0334-888396

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan kolam renang"