Pelayanan Administrasi Penyusuna RKA/RKAP/DPA/DPAP

  1. Permintaan data rencana program/kegiatan yang ada di setiap OPD berdasarkan data KUA PPAS

  1. Permintaan data rencana program/kegiatan yang ada di setiap OPD berdasarkan data KUA PPAS
  2. Pengidentifikasian rencana program kegiatan yang akan dilaksanakan
  3. Pembuatan draft rencana program kegiatan di setiap Bidang Oleh Kasubbag
  4. Pengajuan konsep RKA/RKAP/DPA/DPAP kepada pimpinan
  5. Persetujuan/revisi terhadap ajuan konsep RKA/RKAP/DPA/DPAP oleh pimpinan
  6. Penyusunan RKA/RKAP/DPA/DPAP
  7. Penandatanganan usulan RKA/RKAP/DPA/DPAP oleh pimpinan
  8. Pengiriman usulan RKA/RKAP/DPA/DPAP ke Bappeda dan BPKAD

2 Hari

Tidak dipungut biaya

RKA/DPA/RKAP/DPAP

  1. Melalui konsultasi langsung (datang langsung di kantor)
  2. Melalui email : dinasperdaganganbjn@gmail.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Administrasi Penyusuna RKA/RKAP/DPA/DPAP"