Pengurusan Pajak Tahunan dan pengesahan STNK melalui E-SAMSAT

  1. Struk Pembayaran Asli + foto copy
  2. Tanda Jati Diri yang sah
  3. Foto copy Tanda Jati Diri yang sah + foto copy
  4. STNK Asli + foto copy
  5. SKPD Asli + foto copy

  1. Penerimaan Dokumen
  2. Penelitian Dokumen
  3. Pencetakan SKPD
  4. Penyerahan STNK dan SKPD

Berkas Lengkap

Tidak dipungut biaya

Pajak Tahunan dan pengesahan STNK melalui E-SAMSAT

Media Surat

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengurusan Pajak Tahunan dan pengesahan STNK melalui E-SAMSAT "