Pelayanan Penerbitan Rekomendai Tanda Daftar Bursa Kerja Khusus (BKK)

  1. - Surat permohonan
  2. - Copy surat izin pendirian / surat izin operasional satuan pendidikan atau surat izin lembaga pelatihan dari instansi yg berwenang
  3. - Copy keputusan pembentukan BKK
  4. - Struktur organisasi BKK
  5. - Rencana penempatan tenaga kerja min 1 (satu) tahun ke depan
  6. - Susunan pengurus
  7. - Tugas dan tanggungjawab pengurus
  8. - Program kerja
  9. - Daftar sarana dan prasarana kantor untuk melakukan kegiatan BKK

  1. Pemohon menyerahkan persyaratan permohonan rekomendasi tanda daftar BKK
  2. Staff melakukan pemeriksaan berkas, jika berkas tidak lengkap / tidak sesuai maka mengembalikan ke pemohon untuk dilengkapi sesuai persyaratan
  3. Staff membuat draft keputusan persetujan rekomendasi tanda daftar BKK
  4. Kasi Penempatan melakukan pemeriksan draft keputusan Rekomendasi Tanda Daftar BKK. Jika tidak sesuai maka dikembalikan ke Staff untuk dilakukan perbaikan
  5. Kapala Bidang Penta Kerja memeriksa dokumen Rekomendasi Tanda Daftar BKK dan memberi paraf pada dokumen sebelum dimintakan persetujuan ke Kepala Dinas
  6. Kepala Dinas memberikan persetujuan dokumen Rekomendasi Tanda Daftar BKK
  7. Staff memberi penomoran dokumen Tanda Daftar BKK dengan meminta nomor surat di sekretariat
  8. Staff menyerahkan dokumen Rekomendasi Tanda Daftar BKK yang sudah disetujui
  9. Memberi penjelasan tentang tugas / kewajiban BKK dan meminta memasang papan nama sesuai Permenaker No. 39 Tahun 2016 pasal 35
  10. Pemohon menerima dokumen Tanda Daftar BKK

120 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Persetujuan Rekom Tanda Daftar BKK

  1. Langsung ke Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Bojonegoro
  2. Melalui e-mail :dinperinaker.bojonegoro@gmail.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Penerbitan Rekomendai Tanda Daftar Bursa Kerja Khusus (BKK)"