Pelayanan Penerbitan Rekomendai Paspor

  1. Surat permohonan rekom passpor / ID CTKI (CPMI)
  2. Foto copy KTP & KK yang masih berlaku 1 (satu) lembar
  3. Foto copy Akte/Surat Kenal Lahir sebanyak 1 (satu) lembar
  4. Foto copy ijazah terakhir
  5. Surat keterangan sehat
  6. Foto copy Surat Izin Orang Tua / Suami / Istri / Wali CTKI dan diketahui Kepala Desa / Lurah
  7. Foto copy AK/1 (kartu kuning) yang masih berlaku
  8. Surat Nikah / Surat Keterangan Nikah
  9. Foto copy kontrak kerja / perjanjian penempatan

  1. Pemohon mengajukan surat permohonan rekomendasi paspor
  2. Petugas menerima berkas persyaratan untuk dilakukan pemeriksaan berkas, jika tidak sesuai maka dikembalikan
  3. Petugas Login ke sistem "Registrasi CTKI berbasis Biometrik", melakukan input data petugas PPTKIS. Jika petugas belum di approve maka lakukan aprove di sistem SISKOTKLN sesuai data dan dokumen yang dipersyaratkan
  4. Petugas melakukan input "SPR" dengan memilih no SPR. Jika SPR sudah habis / tidak sesuai proses ditolak. Jika SPR tersedia dan masih aktif maka lakukan input data CTKI (ID CTKI)
  5. Petugas meminta penomoran surat rekomendasi paspor ke Bagian Umum dan Kepegawaian
  6. Petugas Login ke sistem SISKOTKLN, pilih "Entry Berita Acara", Meng-input data-data ke data online SISKOTKLN
  7. Kasi Penempatan Melakukan verifikasi dokumen dan beserta kelengkapan berkasnya
  8. Kasi Penempatan menandatangai dokumen KITKI
  9. Kepala Bidang menandatangani dokumen berita acara seleksi dan rekomendasi paspor, jika berhalangan maka dokumen ditandatagani oleh Kasi dengan memilih nama penandatangan di aplikasi
  10. Petugas menyerahkan rekomendasi passpor ke pemohon dan mengarsip berkas

120 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Paspor

  1. Langsung ke Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Bojonegoro
  2. Melalui e-mail :dinperinaker.bojonegoro@gmail.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Penerbitan Rekomendai Paspor"