Penyediaan Akun Penyedia

  1. e-mail perusahaan (tidak boleh e-mail pribadi)
  2. Surat Penunjukan Admin
  3. Surat Kuasa (jika direktur diwakilkan)
  4. Dokumen legalitas perusahaan lengkap (Asli dan Copy 1 rangkap)

  1. Pemohon mendaftar secara online pada SPSE
  2. Pemohon menyampaikan dokumen beserta kelengkapan perusahaan asli dan 1 rangkap copy kepada LPSE
  3. Pemohon menunggu hasil verifikasi data secara online dengan data asli
  4. Pemohon memperoleh konfirmasi akun pengguna yang telah aktif
  5. Pemohon menerima pendampingan oleh verifikator untuk melengkapi data pada aplikasi SIKAP

setelah data online dinayatakan sesuai dengan data asli dan memenuhi syarat peraturan perundang-undangan

Gratis

Akun Penyedia Barang/Jasa

  1. www.lpse.badungkab.go.id
  2. www.badungkab.go.id ( LAPOR!-SP4N)
  3. Kotak saran
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store