Permohonan User ID dan Password Sistem Online Pajak Daerah

  1. Mengisi formulir register user.
  2. Meterai Rp. 6000.
  3. Laporan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD).

  1. Wajib pajak datang dan mengambil nomor antrian pada mesin antrian yang tersedia.
  2. Wajib pajak daerah duduk dan menunggu panggilan sesuai dengan loket yang dituju.
  3. Wajib pajak mengisi formulir register user.
  4. Wajib pajak menyerahkan berkas permohonan user kepada petugas pelayanan.
  5. Petugas pelayanan memeriksa kelengkapan formulir dan meregistrasi formulir.
  6. Apabila data lengkap, wajib pajak diminta untuk menunggu proses input data.
  7. Wajib pajak menerima user ID dan Password melalui email.

proses pengajuan, verifikasi berkas serta pembuatan User ID dan Password Sistem Online Pajak Daerah selama 1 jam

Tidak dipungut biaya

User ID dan Password Sistem Online Pajak Daerah

https://www.lapor.go.id/
https://sidumas.badungkab.go.id/
https://badungkab.go.id/instansi/bapenda/aspirasi 
Kotak Saran
Call Centre (0361) 410370

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

bapenda.badungkab.go.id/Permohonan.User.ID.dan.Password.Sistem.Online.Pajak.Daerah

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Permohonan User ID dan Password Sistem Online Pajak Daerah"