Pelayanan Rumah Singgah Surabaya

  1. Surat rujukan dari RS{ID Bojonegoro ke RSIID Dr Soetomo Surabaya
  2. Peserta KIS/JKN/Jamkesd/SKM
  3. Foto kopi KK dan KTP Pasien
  4. Foto Kopi KTP pendamping 1 orang

  1. pemohon datang ke Dinas sosial dengan rnenyerahkan berkas kelengkapan
  2. Pengecekan berkas
  3. Apabila berkas lengkap dan memenuhi syarat, segera diproses pemburatan surat rekomendasi tinggal di rumah singgah Surabaya
  4. Penandatanganan oleh pimpinan
  5. Penulisan nofilor agenda
  6. Penyerahan kepada pemohon

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan rumah Singgah Surabaya

  1. Pengaduan, saran dan masukan dapat dimasukkan iangsung kedal*m kotak saran atau dapat disampaik*n sscara tertulis melalui s*rat Kepala Dinas S*siai Kabupaten Bojonegoro Jl. Panglima Sudinaaa 24 Bojanegoro 
  2. Menyampaikan pengaduan, sara$ dan masukan langsung via : Telepon : (0-153) 8889 I I  Email : dinsosbin@grnail.corn  dinsos.boj ane gorokab. go. id
     
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Rumah Singgah Surabaya"