10 Hari kerja
Tidak dipungut biaya
Pelayanan Informasi Publik baik secara langsung atau melalui website (ppid.lumajangkab.go.id) bagi seluruh masyarakat/pemohon informasi
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store