Pengaduan Masyarakat (Dumas)

  1. pengaduan masyarakat

  1. menerima pengaduan dari masyarakt

 

NO

 

KEGIATAN

WAKTU

1

Menerima dan Mengagendakan Surat Pengaduan untuk disampaikan ke pimpinan

5 Menit

2

Memberikan disposisi Surat pengaduan

 

10 Menit

3

Menelaah dan memberikan nota pertimbangan kepada pimpinan

 

1 Jam

4

Memberikan persetujuan, arahan dan petunjuk untuk melakukan klarifikasi

 

 

5

Membuat permohonan klarifikasi

 

30 Menit

6

Menerima/mengetik permohonan klarifikasi dari Irban

 

30 Menit

7

Melakukan klarifikasi ke lapangan

 

2 Hari

8

Menerima dan menelaah hasil verifikasi

 

2 Jam

9

Membuat permohonan Surat Tugas Khusus

 

30 Menit

10

Menerima/mengetik permohonan pemeriksaan dari Irban

 

 

11

Melaksanakan pemeriksaan secara terinci

 

4 Hari

12

Membuat Laporan hasil Pemeriksaan

 

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Laporan Tindak Lanjut Hasil Pengaduan masyarakat

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengaduan Masyarakat (Dumas)"