Pelayanan Transfusi Darah

  1. Membawa Surat Pengantar Permintaan Darah dari ruang perawatan

  1. Keluarga pasien membawa surat permintaan darah dari ruang perawatan
  2. Keluarga pasien membawa surat permintaan darah dari BDRS ke UTD PMI
  3. Darah di bawa keluarga pasien dari UTD PMI
  4. Darah diserahkan ke BDRS dan disimpan
  5. Periksaan pra transfusi
  6. Bila hasil Kompatible maka darah akan diserahkan keluarga pasien ke ruang perawatan

Waktu tunggu pemeriksaan Laboratorium BDRS

1. berdasarkan Peraturan Bupati No. 2 Tahun 2017

2. berdasarkan pembiayaan BPJS

Pelayanan Rumah Sakit

Penanganan pengaduan akan di layani oleh tim pengaduan dan akan di carikan solusi terbaik tapi bila tidak ada solusi yang di dapat maka penanganan pengaduan akan di serahkan ke bagian managemen sebagai pengambil kebijakan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Transfusi Darah"