Pelayanan Permohonan Pengurangan BPHTB

  1. Surat Permohonan
  2. Photo copy tanda bukti identitas (KTP / KK)
  3. Surat Kuasa bermaterai ( dalam hal dikuasakan pegurusan kepada pihak lain )
  4. Photo copy SSPD BPHTB yang telah divalidasi
  5. Photo copy SPPT dan STTS Tahun Berjalan
  6. Photo copy Bukti Perolehan Hak
  7. Photo copy SK Kepala BPN (untuk program Pemerintah)
  8. Surat Keterangan Lurah atau Surat Keterangan lain yang terkait
  9. Dokumen lain yang mendukung
  10. Kontak Person

  1. Wajib Pajak membawa persyaratan tersebut di atas kepada bagian loket pelayanan
  2. Petugas pelayanan menerima dan memverifikasi berkas persyaratan Wajib Pajak
  3. Setelah berkas persyaratan lengkap, diteruskan ke Bidang Pengendalian cq. Subbid Penagihan dan Keberatan
  4. Berkas permohonan Wajib Pajak diidentifikasi oleh Ka. Subbid Penagihan dan Keberatan
  5. Ka. Subbid Penagihan dan Keberatan membuat surat tugas pemeriksaan
  6. Petugas yang ditunjuk melakukan pemeriksaan dan dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan
  7. Hasil BAP dibahas dalam rapat lintas Bidang
  8. Hasil keputusan rapat antar Bidang dituangkan dalam Notulen Rapat
  9. Petugas membuat Telaahan Dinas berdasarkan Notulen Rapat
  10. Petugas membuat Draf Surat Keputusan Bupati
  11. Draf SK Bupati diajukan ke Bagian Hukum Sekretariat Kabupaten Bojonegoro

15 (lima belas) menit untuk verifikasi diloket pelayanan 30 (tiga       Puluh) menit          untuk  identifikasi     berkas permohonan 5 (lima) bulan untuk proses Surat Keputusan permohonan Pengurangan

Tidak dipungut biaya

SK Bupati Pengurangan BPHTB

  1. Pengaduan Langsung melalui Pelayanan Pengaduan Lantai 1 Kantor Pemkab Kabupaten Bojonegoro
  2. Pengaduan Tidak Langsung melalui :

a. Telepon (0353) 885744

b. Website bapenda.bojonegorokab.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Permohonan Pengurangan BPHTB"