15 (lima belas) menit untuk verifikasi diloket pelayanan 30 (tiga Puluh) menit untuk identifikasi berkas permohonan 1 (satu) bulan utnuk proses Surat Keputusan Kepala Badan 5 (lima) bulan untuk proses Surat Keputusan Bupati
Tidak dipungut biaya (GRATIS)
SK Bupati dan/atau SK Kepala Badan Penundaan Pembayaran Pajak/ Pembayaran pajak Secara Angsuran Pajak Lainnya (diluar PBB-P2 dan BPHTB)
a. Telepon (0353) 885744
b. Website bapenda.bojonegorokab.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store